Sukiman Minta Tekan Kurang Bayar dan Kebocoran Anggaran Subsidi Pupuk
Anggota Komisi IV DPR RI Sukiman meminta Kementerian Pertanian melakukan langkah-langkah sebagai upaya menekan angka kekurangan bayar yang terjadi setiap tahun, dan minimalisirkebocoran anggaran subsipupuk tidak terjadi lagi.
Sukiman (F-PAN) mengingatkan agar kurang pada tahun 2014 tidak terjadi lagi. "Kalau kurang bayar, kalau saya tidak berburuk sangka tapi perlu curiga. Disini terus terang peluangnya besar sekali terjadi manipulatif data,"katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI Sumarjo Gatot Irianto, Rabu (12/12),di Gedung DPR RI.
Patut diketahui dalam rapat tersebut, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Dirjen menjelaskan kurang bayar penyebabnya adalah naik upah tenaga kerja, harga gas naik, bahan baku yang di beli menggunakan mata uang dollar. Berdasarkan rekomendasi Tim Kajian Penelitian dan Pengembangan dari KPK telah dilakukan penyesuaian HPP Pupuk bersubsidi dari HPP tahun 2012 (mulai Juli 2013), “Berimplikasi Volume pupuk berkurang dari 9,25 juta ton menjadi menjadi 8,014 juta ton,” katanya.
Gatot menjelaskan ada surat Menteri keuangan kepada Menteri Pertanian, yang menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan subsidi pupuk tetap mengacu pada pagu anggaran yang tersedia dan perubahan HPP harus disertai dengan perubahan atau pengurangan volume.
Dalam kesempatan tersebut, Sukiman mengingatkan bahwa jika ada penambahan jumlah subsidi pupuk, menurutnya secara tidak langsung akan berdampak pada kurang bayar pada tahun 2014. Dan ini kaitannya dengan HPP naik, sehingga kuotanya turun. “Hal ini berdampak pada keperluan petani kurang, itu kenyataannya," tegasnya.
Menurut Sukimin, Pupuk bersubsidi salah satu komponen yang dibutuhkan oleh petani untuk meningkatkan produksi, dan sebuah komitmen keinginan pencapaian target swasembada beras 2014 sebesar 10 juta ton, walaupun dikatakannya mimpi itu belum tentu dapat terwujud dengan indah dan terrealisasi dengan baik.
Selanjutnya Sukumin memberikan catatan bahwa perlu adanya kajian terhadap hasil audit yang memastikan terjadi kekurangan bayar, yang pada tahun 2012 mencapai 6,6 T
dan yang harus segera dilakukan 3 T terlebih dahulu.
Berkaitan dengan kejadian yang selalu terjadi setiap tahun, menyangkut kekurangan bayar ini, selama ini sepertinya dari sudut pandang kemampuan menganalisa dari sisi anggaran selalu tidak tepat. “Semestinya hal ini tidak terjadi setiap tahun, kalau kita sama-sama melihat kebutuhan dan dikaji berdasarkan kemampuan dan daya serap di lapangan,” katanya.
Sebagai seorang politik, dia menilai bahwa Kekurangan bayar ini bukan jumlah yang kecil dan selalu besar. "Angka ini luar biasa bukan miliaran, ini Triliunan, dan ini menjadi sorotan yang luar biasa, saya pikir tidak menutup kemungkinan akan menjadi perhatian dari penegak hukum terutama KPK," tegas Anggota Komisi IV Sukimin dari Fraksi Partai Amanat Nasional. (as/nt), foto : wahyu/parle/hr.